JAKARTA. Pemerintah pusat menawarkan 25% dari 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada daerah. Syaratnya adalah daerah harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat, Bupati Nusa Tenggara Barat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ia menyampaikan alasan kenapa pemerintah masuk ke 7% saham divestasi PT NNT, Pemda 24%, dan pendiri PT NNT 20%. Tujuannya tak lain untuk menjaga kepentingan nasional. Saat pemerintah pusat masuk di 7%, pemerintah mempelajari kemungkinan bagaimana pemerintah pusat akan memberikan satu porsi saham kepada Pemda dan tentu harus dibayar oleh Pemda. “Nah untuk itu perlu ada kejelasan karena di forum ini kita jelaskan ulang tentang konsepnya seperti apa yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat pada daerah. Daerah diharapkan bisa terima,” katanya, Selasa, (21/6).
Pemerintah tawarkan 25% dari 7% divestasi NNT kepada daerah
JAKARTA. Pemerintah pusat menawarkan 25% dari 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kepada daerah. Syaratnya adalah daerah harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat, Bupati Nusa Tenggara Barat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ia menyampaikan alasan kenapa pemerintah masuk ke 7% saham divestasi PT NNT, Pemda 24%, dan pendiri PT NNT 20%. Tujuannya tak lain untuk menjaga kepentingan nasional. Saat pemerintah pusat masuk di 7%, pemerintah mempelajari kemungkinan bagaimana pemerintah pusat akan memberikan satu porsi saham kepada Pemda dan tentu harus dibayar oleh Pemda. “Nah untuk itu perlu ada kejelasan karena di forum ini kita jelaskan ulang tentang konsepnya seperti apa yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat pada daerah. Daerah diharapkan bisa terima,” katanya, Selasa, (21/6).