Pemerintah tawarkan 7 wkp panas bumi kepada badan usaha



JAKARTA. Pemerintah tawarkan tujuh lokasi wilayah kerja panas bumi kepada sejumlah badan usaha untuk melakukan survei pendahuluan pengembangan panas bumi. Ketujuh wilayah kerja penambangan (wkp) tersebut adalah sungai betung (Jambi), Sungai tenang (Jambi), Ciseeng (Jawa Barat), Malawa (Sulawesi Selatan), Gunung dua saudara (Sulawesi Utara), Ulumbu (Nusa Tenggara Timur), dan Gunung Gedhe Parangno (Jawa Barat)."Setiap badan usaha hanya berhak satu wilayah kerja saja. Bagi perusahaan pertama yang mengajukan dan lengkap dokumennya akan segera diproses," ujar Dirjen Energi Baru dan Terbarukan, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luluk Sumiarso kepada KONTAN, Minggu (13/2).Sebenarnya, untuk tahun ini, pemerintah akan menawarkan sembilan wilayah kerja panas bumi. Namun, dari sembilan wkp tersebut, hanya dua wkp saja yang laku. "Dari sembilan wkp itu hanya dua wkp yang telah diambil penugasannya oleh PLN," kata Luluk.Dus, pemerintah bakal menawarkan kembali tujuh wkp bagi badan usaha yang berminat untuk mengembangkannya. Dua wkp yang akan dikembangkan oleh PLN adalah Ulumbu dan Mataloko.Sementara itu, Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan mengaku PLN siap untuk membeli listrik dari pengusaha panas bumi walaupun tidak ada peraturan presiden (Perpres).Menurut Dahlan, kepastian tak adanya perpres soal panas bumi diperoleh oleh PLN beberapa hari lalu ketika rapat di kantor wakil presiden. Sebelumnya, para pengusaha panas bumi ribut karena perpres penugasan kepada PLN tak kunjung terbit. Bahkan, para pengusaha panas bumi kompak tak akan memulai proyek pengembangan panas bumi jika tak mendapat kepastian soal harga jual listrik.Dahlan mengatakan, perpres itu akan digantikan dengan keputusan menteri yang mengatur harga dan penugasan kepada PLN. "Kepmen itu akan mengatur harga jual tertinggi sebesar US$ 9,7 sen per kwh dan harga lelang di bawah US$ 9,7 sen per Kwh akan bersifat final," kata Dahlan. Sedangkan untuk harga lelang yang harganya di atas US$ 9,7 sen per kwh, PLN akan menegoisasikannya kembali secara b to b. Begitupun juga dengan pembangkit yang kapasitasnya di bawah 10 megawaat (mw)."Dengan adanya kepastian ini, PLN menargetkan akan menandatangani lima perjanjian power purchase agreement dengan pengusaha panas bumi," kata Dahlan. Hitung punya hitung, kelima pengembang itu menghasilkan kapasitas listrik sebesar 600 mw. Dahlan mengklaim sudah sekitar 70% persoalan panas bumi terselesaikan. Sehingga tak perlu lagi ada kekhawatiran pengembangan panas bumi akan molor.Kepada pengembang yang memenangkan lelang dengan harga yang terlalu murah PLN masih berupaya mencarikan jalan keluarnya. "Ada pengembang yang menang lelang dengan harga 5,6 cent USD. Saya pastikan pengembang tersebut tidak akan mampu menggarap geothermalnya karena pasti rugi. Dengan pembicaraan bisnis to bisnis, Dahlan berpikir untuk membantu mereka dengan cara melakukan kontrak secara staging. "Misalnya, selama 10 tahun pertama, nilai kontraknya bisa saja menjadi 7,5 cent USD, tapi 20 tahun berikutnya hanya 4 cent USD. Dengan demikian pengembang itu akan bisa mendapatkan pinjaman bank untuk memulai proyeknya. Dengan nilai kontrak yang tinggi 10 tahun pertama, pengembang bisa mengembalikan pinjaman bank sampai lunas," katanya.Kasus seperti ini akan bisa membuat potensi geothermal tersebut tersandera. "Pengembang tidak mampu memulai proyek, Pemda juga tidak bisa membatalkan hasil lelang sebelum tiga tahun. Potensi geothermal tersandera begitu saja," tambahnya.PLN berharap hanya pengembang yang serius yang masuk ke geothermal. Resiko geothermal memang cukup besar. "Bisa saja setelah mengebor berkali-kali dengan biaya mahal ternyata tidak mendapatkan sumber energinya. Ini mirip pengeboran minyak dan gas. Ada kalanya sukses, ada kalanya gagal," tambahnya. "PLN menengarai banyak yang masuk ke geothermal hanya untuk memenangkan proyek dan setelah itu baru mencari dana ke sana ke mari yang akhirnya memakan waktu sangat panjang," ujar Dahlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini