Pemerintah Tawarkan 82 Proyek Infrastruktur untuk Swasta



JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akhirnya menyelesaikan buku pedoman proyek infrastruktur. Ini adalah pegangan untuk proyek kerjasama pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP). Pemerintah akan meluncurkan buku tersebut pada Februari 2009 ini. Di sini, pemerintah menawarkan 82 proyek infrastruktur kepada swasta lewat skim PPP. Ada tiga kategori untuk proyek-proyek PPP itu. Pertama, proyek yang sudah siap lelang. Artinya, pemerintah melelang proyek pada 2009 ini juga. Kedua, proyek prioritas yang sudah memasuki tahap persiapan dokumen untuk dilelang. Ketiga, proyek potensial yang telah mendapat persetujuan menteri atau kepala daerah yang akan dibangun lewat skim PPP. Bali ikut berinvestasi Sebagian besar dari 82 proyek itu adalah jalan tol, yang berjumlah 32 proyek. Setelah itu proyek pengadaan air minum sebanyak 20 proyek, dan yang ketiga adalah proyek pembangunan rel kereta api sebanyak 15 proyek. "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional nanti akan memperkuat buku ini," kata Direktur Kerjasama Pemerintah dan Swasta Bappenas Bastary Panji Indra, akhir pekan lalu (30/1). Yang agak mengecewakan, dari 82 proyek di dalam buku, ternyata hanya ada satu proyek yang siap lelang tahun ini. Proyek tersebut adalah pembangunan terminal kapal pesiar dan akomodasi di Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Dari total nilai proyek sebesar US$ 23,5 juta, Pemerintah Provinsi Bali akan berinvestasi langsung senilai US$ 8 juta. Selain itu, untuk pembebasan tanah, Pemerintah Bali juga menyediakan dana partisipasi senilai US$ 300.000. Deputi Menko Ekonomi Bidang Infrastruktur Bambang Susantono beralasan, saat ini kondisi ekonomi sedang sulit sehingga pemerintah hanya menawarkan satu proyek saja. Tahun ini pemerintah akan mengutamakan proyek infrastruktur yang dananya berasal dari APBN. "Ini konsekuensi krisis global. Namun pemerintah tetap melihat perkembangan kondisi, kalau tepat kami akan menawarkan lebih banyak," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: