Pemerintah Tawarkan Insentif IKN untuk Tarik Investor, Ini Tanggapan Kadin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menawarkan beberapa insentif untuk para investor agar berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun insentif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani tak mempermasalahkan insentif yang diberikan. Akan tetapi, dia juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah, khususnya dari sisi permintaan.

"Insentif IKN bagus, cuma sekarang yang paling utama adalah demand karena kalau pasarnya enggak ada, kami mau develop apa pun di sana akan kesulitan," ucap dia di Hotel Kempinski, Rabu (18/4).


Baca Juga: Pemerintah Bidik Investasi Rp 30 Triliun Masuk Ke Indonesia dari Hannover Messe

Shinta mengatakan para pengusaha tentu harus mengukur juga dari segi komersilnya. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat menyiapkan demand-nya dan tidak hanya cukup dari ASN 200 ribu saja. 

Menurut dia, mungkin pemerintah bisa mencari cara agar demand tidak hanya tergantung kepada para ASN, tetapi bisa juga dari daerah sekitar. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan soal perkembangan infrastruktur di IKN, termasuk menyangkut logistik. Sebab, hal itu akan sangat penting baik dari sisi pengusaha terkait permintaan.

Di sisi lain, Shinta juga berharap kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang akan berlaku tidak mengganggu dari sisi daya saing bisnis. 

"Dari sisi bunga itu kadang-kadang tidak kompetitif dibandingkan negara lain, makanya kami mengerti alasan kebijakan itu harus dilakukan. Pemerintah juga seharusnya bisa mengukur, jangan sampai mengganggu daya saing daripada bisnis tersebut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .