Pemerintah Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel ST010T4



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN). Instrumen yang ditawarkan adalah Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST010T4.

Melansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), penawaran SBSN dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik. Adapun masa penawaran dibuka pada Jumat (12/5) mulai 09.00 WIB hingga Rabu (7/6) pukul 10.00 WIB.

Jenis akad yang ditawarkan adalah wakalah dengan bentuk tanpa warkat, sehingga tidak dapat diperdagangkan (non-tradable). Kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.


Seri ST010T2 memiliki tenor 2 tahun yang akan jatuh tempo pada 10 Juni 2025 dengan nilai nominal Rp 1 juta dengan imbalan 6,25%. Maksimum pemesanan sebesar Rp 5 miliar. Periode early redemption jatuh pada 24 Mei – 3 Juni 2024.

Baca Juga: Penerbitan Obligasi Korporasi Diramal Semarak pada Kuartal III

Seri ST010T4 memiliki tenor 4 tahun yang akan jatuh tempo pada 10 Juni 2027 dengan nilai nominal Rp 1 juta dengan imbalan 6,40%. Maksimum pemesanan sebesar Rp 10 miliar. Periode early redemption jatuh pada 26 Mei – 3 Juni 2025.

Adapun nilai maksimal early redemption sebesar 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi. Tanggal pembayaran kupon pertama pada tanggal 10 Juli 2023.

"Pembayaran kupon tanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi," jelasnya.

Jenis kupon mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi