KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN). Instrumen yang ditawarkan adalah Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST010T4. Melansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), penawaran SBSN dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik. Adapun masa penawaran dibuka pada Jumat (12/5) mulai 09.00 WIB hingga Rabu (7/6) pukul 10.00 WIB. Jenis akad yang ditawarkan adalah wakalah dengan bentuk tanpa warkat, sehingga tidak dapat diperdagangkan (non-tradable). Kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.
Pemerintah Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel ST010T4
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN). Instrumen yang ditawarkan adalah Sukuk Tabungan Seri ST010T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST010T4. Melansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), penawaran SBSN dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik. Adapun masa penawaran dibuka pada Jumat (12/5) mulai 09.00 WIB hingga Rabu (7/6) pukul 10.00 WIB. Jenis akad yang ditawarkan adalah wakalah dengan bentuk tanpa warkat, sehingga tidak dapat diperdagangkan (non-tradable). Kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.