KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan berbagai insentif perpajakan untuk mendorong eksportir menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi aturan baru pengelolaan DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya mewajibkan eksportir menempatkan DHE SDA di perbankan domestik, tetapi juga memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik dibandingkan instrumen investasi reguler.
Pemerintah Tebar Insentif Pajak demi Menahan Dana Ekspor di Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan berbagai insentif perpajakan untuk mendorong eksportir menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi aturan baru pengelolaan DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya mewajibkan eksportir menempatkan DHE SDA di perbankan domestik, tetapi juga memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik dibandingkan instrumen investasi reguler.
TAG: