Pemerintah Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Kuat, Kepercayaan Investor Perlu Dijaga



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menyebut menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor perlu dilakukan bersama-sama oleh berbagai pemangku kepentingan, seiring dengan fundamental ekonomi Indonesia yang diyakini tetap kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah menilai berbagai indikator makroekonomi masih menunjukkan kinerja yang solid sehingga optimisme terhadap prospek ekonomi nasional perlu terus dijaga.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, tantangan global memang memengaruhi persepsi pasar. Namun, kondisi tersebut tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang masih terjaga.


"Fundamental ekonomi kita sebenarnya sangat kuat. Kalau sekarang ada permasalahan terkait trust atau kepercayaan investor, maka kita perlu bersama-sama menjelaskan kondisi yang sebenarnya dan membangun optimisme terhadap perekonomian Indonesia ke depan," ujar Susiwijono dalam keterangan resminya, Kamis (25/6).

Baca Juga: Ditjen Pajak Catat Setoran Pajak Fintech Capai Rp 574,38 Miliar per Mei 2026

Menurutnya, ketahanan ekonomi Indonesia tercermin dari berbagai indikator makro yang masih positif. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2025 mencapai 5,61%, sementara inflasi Mei 2025 berada di level 3,08% atau masih sesuai sasaran pemerintah.

Selain itu, indeks keyakinan konsumen masih berada di zona optimistis, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur kembali memasuki fase ekspansi di level 50, cadangan devisa mencapai US$ 144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor, serta realisasi investasi pada triwulan I 2025 hampir menyentuh Rp 500 triliun.

Susiwijono mengatakan pemerintah terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari peningkatan investasi dan kemudahan berusaha, penguatan sektor prioritas nasional, pengembangan ekonomi digital, hilirisasi industri, hingga penguatan ketahanan pangan dan energi.

Di bidang perdagangan internasional, pemerintah juga terus memperluas akses pasar ekspor melalui penyelesaian sejumlah perjanjian perdagangan, di antaranya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA), serta sejumlah kerja sama ekonomi lainnya dengan negara dan kawasan strategis.

Dari sisi investasi, pemerintah melanjutkan langkah deregulasi, debottlenecking berbagai hambatan investasi, serta penyempurnaan sistem perizinan berusaha guna meningkatkan realisasi investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih produktif.

Pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program vokasi dan magang agar kebutuhan industri dapat dipenuhi oleh tenaga kerja yang kompeten dan memiliki daya saing.

Susiwijono juga menjelaskan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan penguatan atas aturan yang telah berlaku sebelumnya agar devisa hasil ekspor dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan tetap berada dalam sistem keuangan domestik.

Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap likuiditas valuta asing di dalam negeri semakin kuat, stabilitas nilai tukar tetap terjaga, cadangan devisa meningkat, serta pembiayaan pembangunan nasional semakin kokoh.

Pemerintah berharap optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global.

"Di tengah situasi global yang penuh tantangan, indikator makro ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja yang kuat. Berbagai tantangan yang kita hadapi dapat diatasi karena fundamental ekonomi nasional tetap terjaga dengan baik," ujar Susiwijono.

Baca Juga: Bukan Tanda Cadangan Devisa Minipis, Ini Tujuan Pengembalian SAL ke BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News