KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan permodalan awal pembentukan kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi direncanakan berasal dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan, pemerintah mengupayakan agar pembentukan PFII tidak membebani keuangan negara. "Ya modal awalnya untuk sementara prinsipnya kalau bisa tidak dari APBN. Karena Danantara sudah punya (dana). Tapi nanti kita lihat, masih bisa bergeser," ujar Herman saat ditemui di Gedung DPR RI di sela rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas RUU PFII, Rabu (8/7/2026).
Pemerintah Tegaskan Pembentukan PFII Tidak Libatkan APBN, Tapi Andalkan Danantara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memastikan permodalan awal pembentukan kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi direncanakan berasal dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan, pemerintah mengupayakan agar pembentukan PFII tidak membebani keuangan negara. "Ya modal awalnya untuk sementara prinsipnya kalau bisa tidak dari APBN. Karena Danantara sudah punya (dana). Tapi nanti kita lihat, masih bisa bergeser," ujar Herman saat ditemui di Gedung DPR RI di sela rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas RUU PFII, Rabu (8/7/2026).
TAG: