KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada Akhir Maret 2022 berada di angka Rp 7.052,50 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,39%. Secara nominal, posisi utang pemerintah terjadi peningkatan seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaan di bulan Maret 2022 untuk menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun, jika dibandingkan dengan bulan Februari 2022, posisi utang pemerintah juga meningkat dari Rp 7.014,58 triliun menjadi Rp 7.052,50 triliun di bulan Maret 2022.
Pemerintah Tegaskan Terus Jaga Rasio Utang Tetap Sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada Akhir Maret 2022 berada di angka Rp 7.052,50 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,39%. Secara nominal, posisi utang pemerintah terjadi peningkatan seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaan di bulan Maret 2022 untuk menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun, jika dibandingkan dengan bulan Februari 2022, posisi utang pemerintah juga meningkat dari Rp 7.014,58 triliun menjadi Rp 7.052,50 triliun di bulan Maret 2022.