Pemerintah tegaskan tidak ada pungutan serupiah pun dari pemeriksaan Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto meluruskan informasi terkait pelaksanaan tes corona di sejumlah rumah sakit yang berbiaya.  Menurut dia, informasi tersebut tidak benar. 

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada pungutan serupiah pun dari pemeriksaan Covid-19," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3). 

Baca Juga: Kasus baru corona terus susut, China tutup 11 rumahsakit darurat di Wuhan


Ia mengaku beberapa kali mendapat informasi bahwa masyarakat harus membayar uang ketika ingin memeriksakan diri. Namun, setelah dikonfirmasi, informasi tersebut tidak benar. "Saya beberapa kali mendapatkan data setelah kita telusuri dan hanya katanya, kalau saya periksa harus membayar segini, sudah periksa? Belum katanya," ujar dia.  

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan seseorang apakah terpapar virus corona atau tidak harus berdasarkan rujukan dari dokter. Seseorang tidak bisa begitu saja inisiatif datang ke rumah sakit untuk memeriksakan dirinya positif atau tidak. 

Baca Juga: Perusahaan China kembangkan teknologi yang dapat mengenali wajah di balik topeng

"Ini kepentingan pemeriksaan dokter dan tes corona hanya dilaksanakan di laboratorium yang berada di Balitbangkes dan Balitbangkes tidak memungut serupiah pun dari pemeriksaan ini," ucap Yuri. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah: Tes Corona Gratis"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .