JAKARTA. Pemerintah secara resmi menandatangani 29 kontrak kerjasama Minyak dan Gas bumi (Migas) serta 4 kontrak kerjasama gas metana batubara. Ke 29 kontrak tersebut ditandatangani bersama perusahaan migas pemenang hasil penawaran langsung 25 wilayah kerja baru migas tahap I 2008 dan perusahaan migas pemenang lelang 21 wilayah kerja tahun 2007/2008 yang telah diumumkan pada tanggal 17 Oktober dan 31 Oktober 2008. Seperti diketahui, pada penawaran langsung tahap I tahun 2008 ada 20 wilayah kerja Migas yang dimenangkan antara lain, East Seruway yang dimenangkan oleh Serica East Seruway BV, North Sumbawa yang dimenangkan oleh Husky Oil North Sumbawa Ltd, dan Arafura Sea yang dimenangkan Conocophillips (Arafura Sea Block Indonesia) Ltd. Dari para perusahaan kontraktor yang mengelola 20 wilayah kerja itu, pemerintah mendapat komitmen investasi sebesar US$ 316,8 juta dan bonus tanda tangan US$ 40,5 juta. Sementara dari hasil lelang wilayah kerja tahun 2007/2008 diperoleh sembilan kontraktor baik konsorsium maupun perusahaan tunggal, antara lain Semai III yang dimenangkan oleh PT Suma Sarana, Baronang yang dimenangkan Lundin Baronang BV, serta Gunting yang dimenangkan Exxon Mobil Exploration & Production Indonesia (Gunting) Ltd. Dari para kontraktor itu pemerintah mendapat komitmen investasi sebesar US$ 465,1 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 69,5 juta. Sehingga kalau ditotal, untuk wilayah kerja yang ditandatangani kontraknya pemerintah mendapat bonus tandatangan sebesar US$ 110 juta dan komitmen investasi US$ 781,9 juta. "Konsultan awal kami memperkirakan Semai III memiliki potensi sebesar 350 juta barel, tapi kami akan memastikan potensi sebenarnya dengan melakukan rangkaian kegiatan studi dan eksplorasi dalam 3 tahun ke depan," ujar Ismadi S, Direktur Utama PT Sumba Sarana. Dalam mengelola Semai III nantinya, Suma Sarana akan membentuk konsorsium dengan perusahaan asal Korea dan Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pemerintah teken 29 Kontrak Kerjasama Migas dan Batubara
Oleh: Gentur Putro Jati
Kamis, 13 November 2008 15:18 WIB