KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani amandemen kontrak untuk enam Kontrak Karya (KK). Artinya masih tersisa tiga Kontrak Karya lagi yang belum menyepakati amandemen kontrak ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan yang hari ini melaksanakan amandemen kontrak ialah PT Natarang Mining, PT Kalimantan Surya Kencana, PT Agincourt Resources, PT Mindoro Tiris Emas, PT Weda Bay Nickel, serta PT Masmindo Dwi Area. “Tersisa tiga yang belum melaksanakan amandemen kontrak, karena masalah keuangan yang belum sepakat, ketentuan perpajakan, dan lain-lain. Tapi soal wilayah, sudah selesai,” terang Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/3).
Pemerintah teken amandemen kontrak enam kontrak karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani amandemen kontrak untuk enam Kontrak Karya (KK). Artinya masih tersisa tiga Kontrak Karya lagi yang belum menyepakati amandemen kontrak ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan yang hari ini melaksanakan amandemen kontrak ialah PT Natarang Mining, PT Kalimantan Surya Kencana, PT Agincourt Resources, PT Mindoro Tiris Emas, PT Weda Bay Nickel, serta PT Masmindo Dwi Area. “Tersisa tiga yang belum melaksanakan amandemen kontrak, karena masalah keuangan yang belum sepakat, ketentuan perpajakan, dan lain-lain. Tapi soal wilayah, sudah selesai,” terang Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/3).