KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menandatangani kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 pada Senin (15/3) Rp 137,13 miliar. Sebelumnya, pada pekan lalu pemerintah juga telah menandatangani kontrak tahap I dengan nilai Rp 467,78 miliar. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Noor Arifin Muhammad, mengungkapkan, kontrak tahap II digunakan untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp 66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar.
Pemerintah teken kontrak pembangunan jargas tahap II senilai Rp 137,13 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menandatangani kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 2021 pada Senin (15/3) Rp 137,13 miliar. Sebelumnya, pada pekan lalu pemerintah juga telah menandatangani kontrak tahap I dengan nilai Rp 467,78 miliar. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Noor Arifin Muhammad, mengungkapkan, kontrak tahap II digunakan untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Rinciannya, untuk pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp 66,283 miliar dan jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR senilai Rp 70,85 miliar.