Pemerintah teken lagi 4 PPJT



JAKARTA. Setelah menandatangani 7 perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), pemerintah kembali meneken 4 PJPT lainnya. Sehingga, saat ini tercatat sudah 11 PPJT yang telah diteken dan secara fisik siap dimulai. Kesebelas PPJT ini merupakan bagian dari 24 proyek jalan tol yang mangkrak beberapa waktu lalu"Kita baru saja meneken empat ruas lainnya, jadi kita berharap secara fisik bisa dimulai," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak, usai penandatanganan 4 PPJT, Selasa (28/6).Hermanto memaparkan, total nilai investasi keempat ruas jalan tol tersebut mencapai Rp 14,671 triliun, dengan ruas total sepanjang 227,76 km. Rinciannya, Solo-Mantingan-Ngawi dengan nilai investasi Rp 5,138 triliun (99,10 km), Ngawi-Kertosono senilai Rp 3,832 triliun (87,02 km), Kertosono-Mojokerto senilai Rp 3,481 triliun (40,5 km), dan serpong-Cinere senilai Rp 2,220 triliun (10,14 km).Dia menyebut, pemerintah sendiri akan melaksanakan percepatan pelaksanaan dengan mempercepat proses pembebasan lahan yang akan diambil dari dana Badan Layanan Umum (BLU) dan juga sunk cost (subsidi anggaran) untuk biaya pengadaan tanah juga konstruksi proyek.Maka, khusus untuk yang Solo-Mantingan-Ngawi dan Ngawi-Kertosono diberikan dukungan pemerintah, yaitu biaya pengadaan tanah seluruhnya menjadi tanggung jawab pemerintah senilai Rp 1,85 triliun. Kemudian, pemerintah membangun sebagian konstruksi sepanjang 58,4 km.Lanjut Hermanto, pemerintah juga memberikan sunk cost untuk pembangunan sebagian konstruksi di dua ruas itu dengan anggaran Rp 3 triliun dari APBN. Tujuannya, untuk meningkatkan kelayakan proyek, sekaligus mempercepat proses pembangunan tol.Dari empat ruas tol tersebut, tiga diantaranya merupakan ruas tol yang masuk Trans Jawa yang menjadi prioritas pemerintah. Maklum saja, ruas tersebut memiliki tingkat volume paling tinggi di Indonesia dan menjadi ruas yang dapat memberikan pengaruh besar bagi pendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. "Jadi kami harapkan untuk tiga ruas yang sudah ditandatangani hari ini segera bisa direalisasaikan pelaksanaannya," tegas Hermanto.Adapun, pemegang konsensi dengan masa kontrak selama masing-masing 35 tahun dipegang oleh PT Thiess Indonesia untuk tiga ruas yang masuk dalam ruas Trans Jawa, dan PT Marga Hanurata Intristic (MHI) untuk ruas Kertosono-Mojokerto.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly berharap untuk 13 PPJT yang masih tersisa akan segera menyusul. Dia menargetkan, pada Juli 2011 ke-24 ruas tol tersebut telah rampung diteken. "Jadi diharapkan Agustus kegiatan pemenuhan syarat dalam PPJT sudah dilaksanakan pemegang konsensi," ujarnya.Achmad bilang, 13 ruas tol yang belum ditandatangani, umumnya masih terganjal sindikasi perbankan untuk pembiayaan proyek, dan juga masalah intern dalam pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini