KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2017, di dalam rangka sinergi perencanaan dan penganggaran, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan nasional. PP tersebut merupakan landasan dan pedoman untuk bersama-sama mendesain proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional sehingga betul-betul menjadi efektif, berkualitas, efisien dan akuntabel. "Namun, sampai dengan saat ini dari 2017 hingga dengan tahun 2021, 4 tahun proses perencanaan penganggaran ternyata masih belum berjalan dan masih membutuhkan banyak pengembangan yang sesuai dengan amanat PP tersebut di mana kita melihat ada perencanaan yang dikembangkan menggunakan sistem Krisna dan kemudian penganggaran menggunakan sistem Sakti,” jelas Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Integrasi Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) secara daring, Rabu (7/7).
Pemerintah teken MoU terkait integrasi sistem perencanaan pembangunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2017, di dalam rangka sinergi perencanaan dan penganggaran, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan nasional. PP tersebut merupakan landasan dan pedoman untuk bersama-sama mendesain proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional sehingga betul-betul menjadi efektif, berkualitas, efisien dan akuntabel. "Namun, sampai dengan saat ini dari 2017 hingga dengan tahun 2021, 4 tahun proses perencanaan penganggaran ternyata masih belum berjalan dan masih membutuhkan banyak pengembangan yang sesuai dengan amanat PP tersebut di mana kita melihat ada perencanaan yang dikembangkan menggunakan sistem Krisna dan kemudian penganggaran menggunakan sistem Sakti,” jelas Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Integrasi Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) secara daring, Rabu (7/7).