Pemerintah telah bayar biaya layanan pasien Covid-19 sebesar Rp 17,18 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membayar biaya perawatan rumah sakit untuk pasien virus corona (Covid-19) sebesar Rp 17,18 triliun. Angka tersebut terdiri dari pembayaran untuk pelayanan tahun 2020 dan tahun 2021. 

Kementerian kesehatan memastikan pembayaran akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.

"Jadi sampai saat ini kami sudah melakukan pembayaran sebesar 17,18 triliun untuk pelayanan Covid di tahun 2021," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah, Kamis (8/7).


Hingga saat ini masih terdapat tunggakan pembayaran untuk pelayanan tahun 2020. Menurut Rita, hal ini terjadi lantaran rumah sakit yang baru mengajukan klaim pada tahun 2021.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (8/7): Rekor lagi, tambah 38.391 kasus, ingat 5 M

Pembayaram pelayanan tahun 2021 tersebut akan direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pembayaran tahun 2020 yang dilakukan di tahun 2021 telah mencapai lebih dari Rp 6 triliun.

"Jumlah yang sudah kami transfer ke RS untuk tahun 2020 itu berjumlah 6,62 triliun, ini yang kami transfer di tahun 2021," terang Rita.

Sementara itu pembayaran untuk layanan disalurkan sebesar Rp 10,56 triliun. Dari angka tersebut, pembayaran terbesar terjadi pada bulan Januari mencapai Rp 3,1 triliun.

Sebagai pengingat, Indonesia mengalami lonjakan kasus pada Januari 2021 lalu. Saat ini pun Indonesia kembali mengalami lonjakan dengan penambahan kasus harian telah mencapai lebih dari 30.000 kasus.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, penambahan kasus positif pada Kamis (8/7) mencapai 38.391 kasus. Sementara itu kasus aktif sebanyak 359.455 kasus.

Selanjutnya: BPJS Kesehatan ajukan klaim Rp 58,6 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi