KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membayar biaya perawatan rumah sakit untuk pasien virus corona (Covid-19) sebesar Rp 17,18 triliun. Angka tersebut terdiri dari pembayaran untuk pelayanan tahun 2020 dan tahun 2021. Kementerian kesehatan memastikan pembayaran akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19. "Jadi sampai saat ini kami sudah melakukan pembayaran sebesar 17,18 triliun untuk pelayanan Covid di tahun 2021," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah, Kamis (8/7).
Pemerintah telah bayar biaya layanan pasien Covid-19 sebesar Rp 17,18 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membayar biaya perawatan rumah sakit untuk pasien virus corona (Covid-19) sebesar Rp 17,18 triliun. Angka tersebut terdiri dari pembayaran untuk pelayanan tahun 2020 dan tahun 2021. Kementerian kesehatan memastikan pembayaran akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19. "Jadi sampai saat ini kami sudah melakukan pembayaran sebesar 17,18 triliun untuk pelayanan Covid di tahun 2021," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah, Kamis (8/7).