KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membayarkan biaya penanganan pasien virus corona (Covid-19) kepada rumah sakit sebesar Rp 4,38 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari April hingga 16 September 2020. Di luar angka tersebut masih ada klaim yang dispute dan dalam verifikasi. Klaim rumah sakit yang dinyatakan dispute sebesar Rp 2,14 triliun. Sedangkan klaim rumah sakit yang masih dalam tahap verifikasi sebesar Rp 4,35 triliun. "Dana yang telah kita bayarkan sampai saat ini adalah sudah berjumlah Rp 4,38 triliun," ujar Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir saat rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/9).
Pemerintah telah bayar biaya perawatan pasien corona sebanyak Rp 4,38 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membayarkan biaya penanganan pasien virus corona (Covid-19) kepada rumah sakit sebesar Rp 4,38 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari April hingga 16 September 2020. Di luar angka tersebut masih ada klaim yang dispute dan dalam verifikasi. Klaim rumah sakit yang dinyatakan dispute sebesar Rp 2,14 triliun. Sedangkan klaim rumah sakit yang masih dalam tahap verifikasi sebesar Rp 4,35 triliun. "Dana yang telah kita bayarkan sampai saat ini adalah sudah berjumlah Rp 4,38 triliun," ujar Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir saat rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (17/9).