KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 1,1 triliun dari total pengungkapan harta Rp 10,25 triliun nilai harta bersih, pada Senin (7/2). Harta itu diungkap oleh 10.725 wajib pajak dengan 11.804 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.
Pemerintah Telah Kantongi Rp 1,1 Triliun PPh dari Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 1,1 triliun dari total pengungkapan harta Rp 10,25 triliun nilai harta bersih, pada Senin (7/2). Harta itu diungkap oleh 10.725 wajib pajak dengan 11.804 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.