KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, sebagai salah satu upaya dalam rangka pengelolaan risiko, pemerintah melakukan konversi pinjaman dengan mata uang yang saat ini sedang dalam posisi baik. Berdasarkan catatan, pada periode bulan September 2019 sampai Maret 2020 pinjaman luar negeri yang sudah dikonversi oleh pemerintah mencapai US$ 3,8 miliar. Pemerintah mengonversi pinjaman dalam mata uang dolar AS dan suku bunga mengambang basis London Inter-Bank Offered Rate (LIBOR), menjadi pinjaman dalam bentuk Euro dan Yen dengan suku bunga tetap mendekati 0%.
Pemerintah telah mengkonversi pinjaman luar negeri sebesar US$ 3,8 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, sebagai salah satu upaya dalam rangka pengelolaan risiko, pemerintah melakukan konversi pinjaman dengan mata uang yang saat ini sedang dalam posisi baik. Berdasarkan catatan, pada periode bulan September 2019 sampai Maret 2020 pinjaman luar negeri yang sudah dikonversi oleh pemerintah mencapai US$ 3,8 miliar. Pemerintah mengonversi pinjaman dalam mata uang dolar AS dan suku bunga mengambang basis London Inter-Bank Offered Rate (LIBOR), menjadi pinjaman dalam bentuk Euro dan Yen dengan suku bunga tetap mendekati 0%.