Pemerintah Telah Salurkan Anggaran Pemilu Rp 30,5 Triliun Hingga Agustus 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi anggaran untuk belanja pemilu 2024 telah tersalurkan Rp 30,5 Triliun hingga Agustus 2024.

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengatakan, realisasi ini telah mencapai 79,8% dari pagu sebesar Rp 38,2 triliun.

"Dari pagu Rp 38,2 triliun telah direalisasikan Rp 30,5 triliun," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Senin (23/9).


Suahasil memerinci, realisasi tersebut di antaranya digunakan paling besar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 27,5 triliun.

Baca Juga: Pilkada Diulang Bila Kotak Kosong Menang, Ini Jadwal Pilkada 2024

Ini digunakan untuk honorarium Ad-Hoc, pengadaan barang/jasa, pemungutan dan penghitungan suara, operasional Badan Ad-Hoc, honorium pengawasan Ad-Hic, pengawasan atas pemungutan dan penghitungan suara, seleksi anggota bawaslu dan pengawas pemilu Ad-Hoc serta operasional pengawas Ad-Hoc.

Kemudian, digunakan oleh 14 Kementerian/Lembaga (K/L) yang lain seperti pengamanan pemilu, pemenuhan alat materi khusus (almatsus) pengamanan pemilu hingga keamanan siber dalam pelaksanaan pemilu.

Untuk diketahui, alokasi anggaran pemilu dari tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp 71,2 triliun. Rinciannya adalah alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, alokasi anggaran 2023 sebesar Rp 29,9 triliun dan untuk tahun 2024 sebesar Rp 38,2 triliun.

Baca Juga: Pilkada Diharapkan Jadi Stimulus Ekonomi Melalui Peningkatkan Konsumsi

Selanjutnya: Indonesia to Keep Current Excise Tax Rates for Tobacco Products in 2025

Menarik Dibaca: Dapatkan BB Ideal dengan Konsumsi Menu Diet Cepat Kurus Berikut Ini, Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati