KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat telah menyalurkan dana desa tahap 1 sebesar 20%. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, sampai dengan tanggal 26 Januari 2018, pihaknya telah menyalurkan dana desa tahap 1 dengan nilai sebesar Rp 575,5 miliar. “Diberikan kepada 15 kabupaten yang telah memenuhi persyaratan,” kata Boediarso kepada KONTAN, Senin (29/1). Ia menjelaskan, penyaluran tahap I sebesar 20% ini disalurkan paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni dengan persyaratan adanya Peraturan Daerah mengenai APBD dan Peraturan Kepala Daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian Dana Desa per desa. “PMK Nomor 225/PMK.07/2017 memungkinkan Dana Desa dapat disalurkan paling cepat pada bulan Januari,” ucapnya. Nantinya, tahap I ini akan dilanjutkan dengan penyaluran tahap II sebesar 40% yang disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni dengan persyaratan adanya laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya dan Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya. Selanjutnya, akan dilaksanakan penyaluran tahap III sebesar 40% yang disalurkan paling cepat bulan Juli dengan persyaratan adanya Laporan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II dari RKUD ke RKD paling kurang 75% dan laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahap I dan Tahap II rata-rata paling kurang 75%, dan rata-rata Capaian Output Dana Desa s.d. Tahap II paling kurang 50%. Berikut ke-15 Kabupaten yang telah mendapatkan dana desa tahap I: 1. Kabupaten Cianjur, Prov. Jabar 2. Kabupaten Batang, Prov. Jateng 3. Kabupaten Brebes, Prov. Jateng 4. Kabupaten Pemalang, Prov. Jateng 5. Kabupaten Madiun, Prov. Jatim 6. Kabupaten Rokan Hulu, Prov. Riau 7. Kabupaten Lampung Tengah, Prov. Lampung 8. Kabupaten Sambas, Prov. Kalbar 9. Kabupaten Ketapang, Prov. Kalbar 10. Kabupaten Kolaka Timur, Prov. Sultra 11. Kabupaten Maluku Tengah, Prov. Maluku 12. Kabupaten Lombok Tengah, Prov. NTB 13. Kabupaten Lombok Utara, Prov. NTB 14. Kabupaten Lanny Jaya, Prov. Papua 15. Kabupaten Gorontalo, Prov. Gorontalo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah telah salurkan Rp 575,5 miliar dana desa atau sekitar 20% dari anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat telah menyalurkan dana desa tahap 1 sebesar 20%. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, sampai dengan tanggal 26 Januari 2018, pihaknya telah menyalurkan dana desa tahap 1 dengan nilai sebesar Rp 575,5 miliar. “Diberikan kepada 15 kabupaten yang telah memenuhi persyaratan,” kata Boediarso kepada KONTAN, Senin (29/1). Ia menjelaskan, penyaluran tahap I sebesar 20% ini disalurkan paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni dengan persyaratan adanya Peraturan Daerah mengenai APBD dan Peraturan Kepala Daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian Dana Desa per desa. “PMK Nomor 225/PMK.07/2017 memungkinkan Dana Desa dapat disalurkan paling cepat pada bulan Januari,” ucapnya. Nantinya, tahap I ini akan dilanjutkan dengan penyaluran tahap II sebesar 40% yang disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni dengan persyaratan adanya laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya dan Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa tahun anggaran sebelumnya. Selanjutnya, akan dilaksanakan penyaluran tahap III sebesar 40% yang disalurkan paling cepat bulan Juli dengan persyaratan adanya Laporan penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II dari RKUD ke RKD paling kurang 75% dan laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahap I dan Tahap II rata-rata paling kurang 75%, dan rata-rata Capaian Output Dana Desa s.d. Tahap II paling kurang 50%. Berikut ke-15 Kabupaten yang telah mendapatkan dana desa tahap I: 1. Kabupaten Cianjur, Prov. Jabar 2. Kabupaten Batang, Prov. Jateng 3. Kabupaten Brebes, Prov. Jateng 4. Kabupaten Pemalang, Prov. Jateng 5. Kabupaten Madiun, Prov. Jatim 6. Kabupaten Rokan Hulu, Prov. Riau 7. Kabupaten Lampung Tengah, Prov. Lampung 8. Kabupaten Sambas, Prov. Kalbar 9. Kabupaten Ketapang, Prov. Kalbar 10. Kabupaten Kolaka Timur, Prov. Sultra 11. Kabupaten Maluku Tengah, Prov. Maluku 12. Kabupaten Lombok Tengah, Prov. NTB 13. Kabupaten Lombok Utara, Prov. NTB 14. Kabupaten Lanny Jaya, Prov. Papua 15. Kabupaten Gorontalo, Prov. Gorontalo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News