KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan senilai Rp 87,55 triliun. Anggaran pemulihan ekonomi ini terbagi menjadi dua, yaitu dari sisi demand senilai Rp 205,20 triliun yang digunakan untuk perlindungan sosial dan insentif perumahan.
Pemerintah telah salurkan Rp 58,35 triliun anggaran jaring pengaman hingga 10 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan senilai Rp 87,55 triliun. Anggaran pemulihan ekonomi ini terbagi menjadi dua, yaitu dari sisi demand senilai Rp 205,20 triliun yang digunakan untuk perlindungan sosial dan insentif perumahan.