KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor. Namun demikian, secara khusus anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan senilai Rp 87,55 triliun. Anggaran pemulihan ekonomi ini terbagi menjadi dua, yaitu dari sisi demand senilai Rp 205,20 triliun yang digunakan untuk perlindungan sosial dan insentif perumahan.
Baca Juga: Pemerintah diminta melaporkan realisasi pemberian insentif kesehatan secara rutin Kemudian, dari sisi supply sebesar Rp 384,45 triliun untuk menolong sektor usaha, serta agar para pelaku industri bisa tetap beroperasi dan bertahan. "Berdasarkan realisasi per tanggal 10 Juni 2020 Pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 di bidang jaring pengaman sosial sebesar Rp 58,34 triliun," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).