KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan penempatan dana kepada bank pelat merah, kini giliran bank daerah yang dapat penempatan dana. Ada tujuh bank daerah yang dapat penempatan dana dengan nilai total Rp 11,5 triliun. Ketujuh bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp 2 triliun. Baca Juga: Penempatan Dana LPS Hanya Sentimen Jangka Pendek Buat Emiten Perbankan
“Ada pula PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dan PT Bank DIY yang masih diproses dan masing-masing akan mendapatkan Rp 1 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (27/7) di Jakarta. Sri Mulyani menambahkan, terkait program penempatan dana di bank daerah, pemerintah menyiapkan total dana Rp 20 triliun. Dengan Rp 11,5 triliun telah diparkir kepada tujuh bank daerah, maka masih ada Rp 8,5 triliun lain yang siap diparkirkan bank daerah lain.