KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan penempatan dana kepada bank pelat merah, kini giliran bank daerah yang dapat penempatan dana. Ada tujuh bank daerah yang dapat penempatan dana dengan nilai total Rp 11,5 triliun. Ketujuh bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp 2 triliun. Baca Juga: Penempatan Dana LPS Hanya Sentimen Jangka Pendek Buat Emiten Perbankan
Pemerintah tempatkan dana Rp 11,5 triliun di tujuh BPD, simak daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melakukan penempatan dana kepada bank pelat merah, kini giliran bank daerah yang dapat penempatan dana. Ada tujuh bank daerah yang dapat penempatan dana dengan nilai total Rp 11,5 triliun. Ketujuh bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp 2 triliun. Baca Juga: Penempatan Dana LPS Hanya Sentimen Jangka Pendek Buat Emiten Perbankan