KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijkan untuk mengoptimalkan road map e-commerce Indonesia. Salah satu mengenai rencana Kementerian Keuangan yang akan menarik PPh lebih kecil bagi UMKM lokal yang ada di e-commerce ketimbang produk impor. Menurut Asisten Deputi Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba, yang dimaksud dengam UKM lokal adalah siapapun yang mempunyai omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun maka terkena PPh final 1%. Nah, pemerintah tengah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Karena ingin para pebisnis UMKM bisa masuk ke platform e-commerce. Ia targetkan pengkajian ulang kebijakan tersebut bisa kelar akhir Januari ini. Sebab, meski jumlah UKM banyak, tapi yang bertransaksi secara online belum signifikan.
Pemerintah tengah benahi data dan pajak e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijkan untuk mengoptimalkan road map e-commerce Indonesia. Salah satu mengenai rencana Kementerian Keuangan yang akan menarik PPh lebih kecil bagi UMKM lokal yang ada di e-commerce ketimbang produk impor. Menurut Asisten Deputi Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba, yang dimaksud dengam UKM lokal adalah siapapun yang mempunyai omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun maka terkena PPh final 1%. Nah, pemerintah tengah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Karena ingin para pebisnis UMKM bisa masuk ke platform e-commerce. Ia targetkan pengkajian ulang kebijakan tersebut bisa kelar akhir Januari ini. Sebab, meski jumlah UKM banyak, tapi yang bertransaksi secara online belum signifikan.