KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Merespons beleid ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu menegaskan, pemerintah tengah mengebut pembuatan peraturan perundangan turunan. "Kami akan kerja efisien membuat peraturan cukup banyak mulai tahun ini dan juga cukup banyak pada tahun depan," terang Febrio dalam Sosialisasi UU P2SK, Kamis (3/8).
Pemerintah Tengah Kebut Sejumlah Aturan Turunan UU P2SK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Merespons beleid ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu menegaskan, pemerintah tengah mengebut pembuatan peraturan perundangan turunan. "Kami akan kerja efisien membuat peraturan cukup banyak mulai tahun ini dan juga cukup banyak pada tahun depan," terang Febrio dalam Sosialisasi UU P2SK, Kamis (3/8).