KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi untuk sektor properti. Lantas, apakah pemerintah juga akan menghadirkan insentif bagi sektor tersebut? Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan terkait relaksasi yang akan diberikan kepada industri properti. “Sedang dibahas di internal pemerintah, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran terkait dengan skema insentif untuk industri perumahan,” kata Susiwijono kepada Kontan.co.id, Senin (22/2).
Pemerintah tengah membahas skema insentif untuk industri properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi untuk sektor properti. Lantas, apakah pemerintah juga akan menghadirkan insentif bagi sektor tersebut? Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan terkait relaksasi yang akan diberikan kepada industri properti. “Sedang dibahas di internal pemerintah, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran terkait dengan skema insentif untuk industri perumahan,” kata Susiwijono kepada Kontan.co.id, Senin (22/2).