KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menanti pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Sebelumnya, pemerintah resmi melayangkan surat presiden (surpres) RUU IKN ini pada akhir September 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembahasan bisa mulai dilakukan segera.
Pemerintah tengah menanti pembahasan RUU IKN dengan DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menanti pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Sebelumnya, pemerintah resmi melayangkan surat presiden (surpres) RUU IKN ini pada akhir September 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembahasan bisa mulai dilakukan segera.