Pemerintah tengah menanti pembahasan RUU IKN dengan DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menanti pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, pemerintah resmi melayangkan surat presiden (surpres) RUU IKN ini pada akhir September 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembahasan bisa mulai dilakukan segera.


“Akan mulai (dibicarakan) dengan DPR mulai besok (7/12). Kami sudah dapat jadwal dari DPR,” ujar Suharso kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).

Baca Juga: Pemerintah optimistis bisa naik kelas ke upper middle income country pada tahun 2022

Suharso menambahkan, hingga saat ini pemerintah maupun otoritas terkait belum mengadakan pembicaraan lebih lanjut, salah satunya terkait pengembang-pengembang besar yang akan ikut proyek pembangunan ini.

Saat ini, pemerintah dan anggota parlemen masih akan fokus dalam membicarakan legalisasi RUU IKN tersebut.

“Belum kok, belum sampai sana. Masih bicara soal legalisasi. Legalisasinya selesai, kami baru maju ke tahap berikutnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari