KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan melebarnya dampak virus corona atau covid-19, pemerintah menambah penerimaan insentif pajak kepada 18 sektor baru. Kendati begitu, pemerintah sebetulnya masih menghitung berapa anggaran yang tepat untuk alokasi insentif pajak. “Untuk 18 sektor dan 749 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) akan mendapatkan insentif perpajakan, termasuk pajak yang ditangguhkan untuk UMKM. Kami akan atur dalam peraturan baru," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi video, Rabu, (22/4).
Pemerintah tengah menghitung anggaran untuk perluasan insentif saat pandemi corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan melebarnya dampak virus corona atau covid-19, pemerintah menambah penerimaan insentif pajak kepada 18 sektor baru. Kendati begitu, pemerintah sebetulnya masih menghitung berapa anggaran yang tepat untuk alokasi insentif pajak. “Untuk 18 sektor dan 749 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) akan mendapatkan insentif perpajakan, termasuk pajak yang ditangguhkan untuk UMKM. Kami akan atur dalam peraturan baru," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi video, Rabu, (22/4).