Pemerintah tengah mengkaji regulasi BBM untuk LCGC



JAKARTA. Wacana mengenai adanya regulasi yang mengatur tentang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada mobil low cost green car (LCGC), saat ini masih dalam proses perundingan pemerintah dengan produsen pembuat LCGC. "Aturannya harus jadi, tapi tidak dianggap oleh orang mendeskriminatifkan, jadi saya sedang berunding dengan produsennya," kata MS Hidayat seusai Sidang Paripurna di DPR RI, Selasa (19/11). Hidayat mengakui masih berunding dengan beberapa produsen pembuat mobil LCGC. Namun ketika ditanya lebih lanjut siapa saja produsen yang diajak untuk berunding ia belum mau untuk menjelaskan. Ia berharap agar proses perundingan ini nantinya segera membuahkan hasil dan dapat mengeluarkan regulasi yang mengatur bahan bakar minyak (BBM) yang tidak boleh digunakan untuk mobil LCGC. "Mudah-mudahan sesegera mungkin ya," tandasnya. Sekedar informasi beberapa waktu yang lalu atau bulan September pemerintah berencana akan mengeluarkan peraturan tentang penggunaan BBM pada mobil LCGC. Namun pemerintah hingga saat ini belum juga merealisasikan aturan mengenai penggunaan BBM pada mobil LCGC dan sanksi bagi pelanggaran atau yang menggunakan BBM premium untuk mobil LCGC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan