Pemerintah tengah siapkan regulasi vaksinasi mandiri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai vaksinasi mandiri.

“Terkait dengan persiapan untuk akselerasi vaksin, dimana akselerasi melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya, karena itu akan mengatur pembelian oleh sektor-sektor industri tertentu, dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis," ujar Airlangga, Kamis (21/1).

Airlangga pun menyebut akan ada beberapa hal teknis yang akan disiapkan dalam aturan tersebut. Dia pun mengatakan nantinya sumber vaksin mandiri ini akan berbeda dari vaksin gratis yang ada.

Pernyataan ini senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dimana pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi mandiri untuk percepatan vaksinasi.

Baca Juga: BI: Pertumbuhan ekonomi 2020 bisa lebih rendah dari perkiraan

Meski begitu, untuk melaksanakan vaksinasi mandiri ini, Jokowi meminta adanya perbedaan misalnya penggunaan merek vaksin yang berbeda atau lokasi vaksinasi yang berbeda.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki mengatakan bahwa dalam melaksanakan vaksinasi mandiri terdapat beberapa hal yang perlu dipahami.

Pertama, vaksinasi bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan individu. Kedua, vaksinasi harus diberikan secara merata kepada seluruh golongan masyarakat, bukan hanya golongan tertentu yang mendapat akses lebih dulu.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah sudah memastikan seluruh masyarakat mendapatkan haknya yakni mendapat vaksin secara gratis.

Selanjutnya: Menkes cari cara agar vaksinasi Covid-19 rampung sesuai keinginan Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli