KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak berarti memberikan kekebalan hukum secara menyeluruh kepada para pemegang instrumen tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perlindungan yang diatur dalam surat utang khusus itu hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan dalam obligasi. Sementara itu, seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor tetap tunduk pada ketentuan yang berlaku. "Yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja," ujar Purbaya kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026).
Pemerintah Tepis Patriot Bond Beri Kekebalan Hukum bagi Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan kepada investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak berarti memberikan kekebalan hukum secara menyeluruh kepada para pemegang instrumen tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perlindungan yang diatur dalam surat utang khusus itu hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan dalam obligasi. Sementara itu, seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor tetap tunduk pada ketentuan yang berlaku. "Yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar saja," ujar Purbaya kepada awak media di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026).
TAG: