Pemerintah Terapkan B50 Mulai Juli 2026, Begini Respons Apindo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi rencana pemerintah yang akan mulai mengimplementasikan kebijakan mandatori biodiesel 50% atau B50 pada 1 Juli mendatang. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis di tengah ketidakpastian kondisi global.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi menyatakan, kebijakan B50 merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat kedaulatan energi di dalam negeri.

"Kebijakan B50 adalah langkah strategis pemerintah untuk kemandirian energi, penghematan subsidi, dan pengurangan impor solar," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/4/2026).


Chandra mengungkapkan, percepatan implementasi ini juga dipicu oleh dinamika global yang mengganggu rantai pasok.

Baca Juga: Pemerintah Siap Implementasi B50 pada Juli 2026, Begini Kata Dewan Energi Nasional

"Eskalasi konflik geopolitik juga ikut mendorong percepatan, terutama gangguan suplai energi global. Kebijakan ini bagian dari strategi besar energi nasional dan stabilitas fiskal," ungkapnya.

Dari sisi operasional industri, Chandra tidak menampik adanya potensi perubahan beban biaya di tingkat pelaku usaha saat masa transisi dimulai. Namun, ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian teknis terhadap penggunaan campuran minyak sawit yang lebih tinggi.

"Potensi penyesuaian biaya perawatan kemungkinan besar terjadi di awal, setelah masa adaptasi, biaya bisa kembali stabil tergantung kualitas biodiesel dan manajemen perawatan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa uji coba B50 atau bahan bakar lewat pencampuran minyak sawit ke dalam solar kini sudah menunjukkan hasil yang signifikan.

Bahlil mengungkapkan, saat ini progres uji coba telah menyentuh angka 60% hingga 70%. Uji coba ini dilakukan secara komprehensif pada berbagai moda transportasi dan mesin industri untuk memastikan keandalan bahan bakar nabati tersebut sebelum diluncurkan secara massal.

"Jadi, saya sampaikan bahwa hasil uji coba terhadap B50 sekarang sudah ke arah 60-70%. Uji coba dilakukan di alat-alat berat, di kereta api, di kapal maupun di mobil. Insya Allah, bulan Mei, Juni hasil akhirnya sudah selesai dan akan diterapkan di 1 Juli," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga: RUU Migas Digodok, Ekonom Ingatkan Tata Kelola BUK Migas dan Risiko Beban Fiskal

Bahlil menuturkan, penerapan B50 ini diklaim sebagai strategi "survival mode" pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, kebijakan ini diambil agar Indonesia memiliki kedaulatan penuh dan tidak terus-menerus didikte oleh fluktuasi harga maupun pasokan energi global, khususnya untuk komoditas solar.

"Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode. Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fokus utama pemerintah adalah kemandirian energi, sehingga kebijakan ini akan tetap berjalan terlepas dari kondisi harga minyak dunia yang mungkin sedang stabil atau menurun.

Menanggapi kekhawatiran mengenai keterbatasan kapasitas pabrik, Bahlil memastikan pemerintah tengah melakukan langkah-langkah sinkronisasi. Meskipun belum merinci jumlah pabrik yang terlibat, ia optimistis kendala infrastruktur produksi dapat teratasi tepat waktu.

"Nah, terkait dengan pabrik yang tadi ditanyakan, kita terus melakukan penyesuaian. Tapi insya Allah sudah ada solusi kok. Nanti saya jelaskan begitu sudah selesai ya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News