KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah yang mewajibkan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan bioetanol sebesar 5% alias E5 pada semester kedua 2026 dinilai menghadapi tantangan besar dari sisi pasokan. Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyatakan bahwa industri bioetanol nasional belum sepenuhnya siap untuk memenuhi kebutuhan mandatory ini secara otomatis. Menurutnya, kapasitas produksi bioetanol dengan spesifikasi khusus untuk bahan bakar (fuel grade) di dalam negeri saat ini masih sangat minim. Pemerintah perlu mendorong peningkatan kapasitas produksi hingga berkali-kali lipat dari kondisi sekarang agar program ini tidak tersendat di tengah jalan.
Baca Juga: Ekspor RI Januari–Mei 2026 Capai US$ 115,36 Miliar, Ditopang Industri Pengolahan "Kalau fuel grade-nya itu kalau lihat datanya hanya 70.000 kiloliter per tahun. Sekarang kalau kapasitas pengolahan molase jadi etanol 300.000 kiloliter per tahun untuk (sementara) fuel grade-nya hanya 70.000 berarti kalau kita lihat angka-angka ini kan masih kurang," ujarnya saat dihubungi Kontan, Rabu (1/7/2026). Fabby mengakalkulasi, jika
mandatory E5 ini menyasar konsumsi bensin nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo yang mencapai 8,5 juta kiloliter, maka kebutuhan bioetanolnya mencapai sekitar 400.000 kl. Dengan kemampuan produksi
fuel grade etanol yang saat ini hanya 70.000 kl per tahun, maka pasokan nasional masih jauh dari kata mencukupi. "Misalnya, kalau kita mau menggantikan 5% untuk E5, untuk BBM yang non-subsidi, itu kan 8 juta kiloliter, 5% nya kita butuh kira-kira 400.000 kiloliter, sementara sekarang produksi yang feul grade-nya dari 70.000 kan masih kurang. Jadi masih harus di naikkan 6 kali lipat untuk memenuhi E5 saja," terangnya. Oleh karena itu, Fabby menegaskan, untuk menyukseskan program E5 ini, pemerintah dan pelaku usaha harus segera membangun pabrik pengolahan baru sekaligus mengamankan ketersediaan bahan bakunya (
feedstock). Pasalnya, tingkat kemurnian bioetanol untuk bahan bakar sangat tinggi dan rantai pasokannya jauh lebih kompleks daripada etanol biasa.
Baca Juga: Ditjen Pajak Bisa Lacak Omzet Pedagang Online yang Klaim Bebas PPh "Satu kami harus bangun pabrik, kedua harus bangun sumber etanolnya. Jadi kalau dibilang hari ini, bahkan E5 saja saya ragu ya semester dua bisa dipenuhi, kecuali memang dilakukan selektif untuk jenis BBM tertentu," pungkasnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyatakan, regulasi mengenai peta jalan pengembangan mandatori E5 sejatinya sudah berada di dalam aturan yang berlaku. Pemerintah pusat tinggal merilis Keputusan Menteri (Kepmen) terkait besaran kuota serapan bioetanol yang akan disalurkan. "Nah kalau E5 tinggal Kepmen alokasi, karena roadmap mandatorinya kan sudah di Kepmen sebelumnya kan Kepmen 113 (Tahun 2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati). Karena sesuai dengan angka di situ kan itu minimal kan tulisannya, sehingga kalau sesuai tinggal volume alokasinya," ujarnya Eniya mengungkapkan, penentuan alokasi sempat diwarnai diskusi panjang akibat kesiapan infrastruktur logistik dan pengolahan milik PT Pertamina (Persero). Di sisi lain, payung hukum pendukung dari kementerian lain seperti kebijakan bebas cukai dan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sudah rampung. "Tapi volume alokasinya kemarin masih diskusi percepatan karena infrastrukturnya Pertamina minta ada waktu panjang gitu. Nah ini yang kita juga melihatnya bisa gak dilakukan percepatan untuk
cleaning reaktor. PMK yang bebas cukai sudah keluar," jelasnya.
Baca Juga: PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026, Apindo Ungkap Tiga Penyebab Utamanya Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan evaluasi dan uji teknis bersama sejumlah lembaga terkait sebelum merilis spesifikasi bauran secara resmi kepada publik. Berdasarkan timeline yang disusun, bauran bioetanol ini ditargetkan meningkat bertahap menjadi E10 pada tahun depan dan mencapai E20 pada tahun 2028. "E5 nanti keputusannya Pak Menteri gimana? Pokoknya ini karena saya lagi nunggu Pertamina. Target kita Intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5%. Karena Januari kan mengejar yang 10%. Januari 2028 baru 20%," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News