KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional yang mampu mendorong daya saing industri manufaktur dalam negeri. Hal ini terbukti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi XV pada tahun 2017 tentang jasa logistik nasional. “Salah satu implementasi dari paket kebijakan tersebut adalah upaya untuk menyederhanakan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) dari border ke post border,” kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (8/2). Menurut Ngakan, kebijakan pemeriksaan barang di luar kawasan kepabeanan atau post border mulai efektif diterapkan pada 1 Februari 2018 melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Dia menambahkan, dari total 10.826 kode harmonized system (HS) atau uraian barang yang ada saat ini, sebanyak 5.229 kode HS atau 48,3% adalah lartas impor.
Pemerintah terapkan post border untuk mendongkrak daya saing industri nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional yang mampu mendorong daya saing industri manufaktur dalam negeri. Hal ini terbukti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi XV pada tahun 2017 tentang jasa logistik nasional. “Salah satu implementasi dari paket kebijakan tersebut adalah upaya untuk menyederhanakan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) dari border ke post border,” kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (8/2). Menurut Ngakan, kebijakan pemeriksaan barang di luar kawasan kepabeanan atau post border mulai efektif diterapkan pada 1 Februari 2018 melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Dia menambahkan, dari total 10.826 kode harmonized system (HS) atau uraian barang yang ada saat ini, sebanyak 5.229 kode HS atau 48,3% adalah lartas impor.