JAKARTA. Pemerintah secara resmi menerapkan electronic trading platform (ETP) untuk perdagangan obligasi negara. Melalui platform tersebut, investor bisa memantau langsung perdagangan obligasi melalui layar elektronik yang difasilitasi Bursa efek Indonesia (BEI). Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, ETP menjadikan investor lebih cepat mendapatkan informasi mengenai perdagangan obligasi pemerintah, khususnya mengenai harga obligasi pemerintah. Berbeda dengan sistem perdagangan sebelumnya yang dilakukan secara offline, yaitu over the counter (OTC), yang membuat investor lebih lama mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Pemerintah terapkan sistem ETP di perdagangan ORI
JAKARTA. Pemerintah secara resmi menerapkan electronic trading platform (ETP) untuk perdagangan obligasi negara. Melalui platform tersebut, investor bisa memantau langsung perdagangan obligasi melalui layar elektronik yang difasilitasi Bursa efek Indonesia (BEI). Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, ETP menjadikan investor lebih cepat mendapatkan informasi mengenai perdagangan obligasi pemerintah, khususnya mengenai harga obligasi pemerintah. Berbeda dengan sistem perdagangan sebelumnya yang dilakukan secara offline, yaitu over the counter (OTC), yang membuat investor lebih lama mendapatkan informasi yang dibutuhkan.