KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menindaklanjuti permasalahan perizinan impor yang menyebabkan 26.000 kontainer tertahan di pelabuhan. Ke depannya dengan adanya tindak lanjut tersebut diharapkan alur barang masuk akan lebih dipermudah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar dilakukan revisi terkait kendala perizinan impor dalam terhadap peraturan Menteri perdagangan (Permendag) nomor 36/2023 yang telah direvisi menjadi Permendag nomor 3/2024 dan Permendag nomor 7/2024 yang terbit pada 10 Maret 2024 lalu. Dalam aturan tersebut, masih terdapat kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan dan lainnya.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru untuk Atasi Penumpukan 26.000 Kontainer di Pelabuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menindaklanjuti permasalahan perizinan impor yang menyebabkan 26.000 kontainer tertahan di pelabuhan. Ke depannya dengan adanya tindak lanjut tersebut diharapkan alur barang masuk akan lebih dipermudah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar dilakukan revisi terkait kendala perizinan impor dalam terhadap peraturan Menteri perdagangan (Permendag) nomor 36/2023 yang telah direvisi menjadi Permendag nomor 3/2024 dan Permendag nomor 7/2024 yang terbit pada 10 Maret 2024 lalu. Dalam aturan tersebut, masih terdapat kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan dan lainnya.