KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk menyempurnakan proses holding industri pertambangan di bawah naungan Mining Industry Indonesia (MIND ID). Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. Selanjutnya, diterbitkan pula PP Nomor 46 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan.
Pemerintah Terbitkan Beleid Baru Rampungkan Proses Holding Industri Pertambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk menyempurnakan proses holding industri pertambangan di bawah naungan Mining Industry Indonesia (MIND ID). Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. Selanjutnya, diterbitkan pula PP Nomor 46 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan.