KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan surat berharga negara (SBN) berdenominasi valuta asing (valas) alias global bond perdana di tahun 2020. Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Kamis (9/1), global bond terbit dalam dua mata uang asing (dual-currency) yaitu dolar Amerika Serikat (USD) dan euro. Baca Juga: Pertengahan Januari 2020, pemerintah akan terbitkan global bond dolar AS
Pemerintah menerbitkan obligasi global berdenominasi dolar AS dalam dua seri yaitu seri RI0230 senilai US$ 1,2 miliar dengan tenor 10 tahun.