KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan, Jumat (25/10), kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi valuta asing (valas) alias
global bond. Pemerintah menerbitkan
global bond berdenominasi dua mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (USD) sebesar US$ 1 miliar dan euro senilai € 1 miliar. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, penerbitan obligasi global tersebut sebagai antisipasi potensi pelebaran defisit APBN 2019.
Pemerintah memproyeksi, defisit anggaran akan lebih lebar dari
outlook di pertengahan tahun sebelumnya yang sebesar 1,93% dari PDB. Selain itu, Luky mengatakan, penerbitan obligasi global juga memanfaatkan momentum yang tepat di tengah kondisi pasar keuangan yang relatif stabil.
Baca Juga: Arah Pasar Obligasi Tergantung Rapat BI “Respons dan sentimen pasar cukup positif atas pelaksanaan pelantikan Presiden dan pembentukan Kabinet Indonesia Maju periode 2019 – 2024,” kata Luky dalam Press Briefing, Jumat (25/10). Penerbitan global bond berdenominasi dolar AS memiliki tenor 30 tahun dengan
yield sebesar 3,75% dan
spread sebesar 150,7 bps dengan US Treasury. Penerbitan kali ini, kata Luky, merupakan penerbitan dengan
yield dan spread terendah sepanjang sejarah transaksi global bond berdenominasi dolar AS untuk tenor 30 tahun.
Yield terendah pada penerbitan sebelumnya terjadi pada Desember 2017 untuk global bond USD 30 tahun yaitu sebesar 4,4%. Sementara, penerbitan global bond euro memiliki tenor 12 tahun dengan
yield dan
spread over mid-swap bonds masing-masing sebesar 1,412% dan 130 bps. Transaksi tersebut juga menjadi penerbitan dengan
yield dan
spread over Euro mid-swap terendah.
Yield dan
spread over mid-swap ini bahkan lebih rendah dibandingkan pada tenor 7 tahun yang diterbitkan pada Juni 2019 yang
yield dan
spread-nya sebesar 1,487% dan 145 bps.
Baca Juga: Tambal defisit anggaran, pemerintah akan mencari pembiayaan Untuk penerbitan global bond berdenominasi dolar AS,
final price guidance mengetat hingga 35 bps dari
initial price guidance. Sementara untuk global bond berdenominasi euro terjadi pengetatan hingga 30 bps dari
initial price guidance. "Dengan pengetatan ini maka level
yield penerbitan USD Bonds maupun Euro Bonds lebih rendah dari
fair value yield penerbitan
bonds tersebut atau istilahnya
inside the curve sebesar masing-masing 6 bps,” tutur Luky. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi