KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memiliki data yang komprehensif terkait jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM) di Indonesia, pemerintah menerbitkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Hal tersebut diungkapkan oleh Rudy Salahuddin selaku Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM, Kemenko Perekonomian pada Selasa (3/10). Selain itu, IUMK akan memudahkan pembinaan. Pemerintah ingin ada database yang jelas berapa jumlah UKM yang akan dibina. "Yang diperlukan pemerintah bagaimana mendata. Tidak perlu tahu asal data itu dari mana, karena itu kita minta bantuan dari pelaku usaha untuk bagaimana kita bangun data dan bina pelaku UKM dari data yang kita miliki," jelas Rudy dalam keterangan tertulis yang KONTAN terima pada Selasa (3/10).
Pemerintah terbitkan Izin Usaha Kecil Mikro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memiliki data yang komprehensif terkait jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM) di Indonesia, pemerintah menerbitkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Hal tersebut diungkapkan oleh Rudy Salahuddin selaku Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM, Kemenko Perekonomian pada Selasa (3/10). Selain itu, IUMK akan memudahkan pembinaan. Pemerintah ingin ada database yang jelas berapa jumlah UKM yang akan dibina. "Yang diperlukan pemerintah bagaimana mendata. Tidak perlu tahu asal data itu dari mana, karena itu kita minta bantuan dari pelaku usaha untuk bagaimana kita bangun data dan bina pelaku UKM dari data yang kita miliki," jelas Rudy dalam keterangan tertulis yang KONTAN terima pada Selasa (3/10).