Pemerintah terbitkan PP untuk jadikan Inalum BUMN



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memiliki perusahaan baru yakni PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Agar proses transisi ini berjalan lancar dan sesuai prosedur, maka pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga PT Inalum resmi menjadi BUMN. Hal itu dikatakan Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/11). "PT Inalum telah secara resmi sahamnya dimiliki 100% oleh pemerintah Indonesia. Maka nantinya, melalui prosedur yang ada, pemerintah akan mengeluarkan PP yang memutuskan peralihan tersebut. Jadi Inalum akan menjadi BUMN atau Persero," tutur Hidayat. Dalam proses transisi kepemiliki Inalum ini, Memperin menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan dibantu oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian untuk menyelesaikan berbagai masalah administrasi dan hukum yang ada dalam peralihan tersebut. Hidayat bilang, sejak 1 November 2013 ini, maka seluruh Aset Inalum telah resmi menjadi milik Pemeirntah Indonesia yang ditangani oleh Kementerian BUMN. Karena itu, ia menjamin bahwa proses kerja PT Inalum tidak terganggu akibat pengalihan kepemilikan ini. Jadi PT Inalum tetap beroperasi seperti biasa dan diharapkan bisa semakin lebih baik di bawah kepemilikan Indonesia. Namun dalam waktu dekat, pemerintah akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengganti direksi Inalum. Mantan Ketua Kadin ini berjanji bahwa jabatan-jabatan strategis di Inalum akan di isi oleh putra dan putri bangsa yang berkualitas dan berprestasi di bidangnya masing-masing. Seperti diketahui, per 1 November 2013 seluruh aset Inalum kembali ke Indonesia dan akan beroperasi sebagai BUMN yang kepemilikannya dikuasai 100% oleh pemerintah Indonesia. Kendati demikian, pengambilalihan 58,87% saham Inalum menjadi milik Indonesia dan pembayaran kompensasi masih harus menunggu keputusan International Centre fot Settlement of Investment Dispute.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan