KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bonds pada hari ini, Jumat (3/7). Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, diketahui bahwa pemerintah menerbitkan Samurai Bonds dengan nilai sebesar JPY 100 miliar dengan lima seri. Kelima seri tersebut adalah RIJPY0723, RIJPY0725, RIJPY0727, RIJPY0730, dan RIJPY0740. "Pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan Samurai Bonds senilai JPY 100 miliar yang menjadi penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbitan pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi," ujar DJPPR di dalam keterangan resminya, Jumat (3/7).
Pemerintah terbitkan Samurai Bond Sebesar 100 miliar yen, tenor terpanjang 20 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi yen Jepang atau Samurai Bonds pada hari ini, Jumat (3/7). Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, diketahui bahwa pemerintah menerbitkan Samurai Bonds dengan nilai sebesar JPY 100 miliar dengan lima seri. Kelima seri tersebut adalah RIJPY0723, RIJPY0725, RIJPY0727, RIJPY0730, dan RIJPY0740. "Pemerintah Indonesia berhasil menerbitkan Samurai Bonds senilai JPY 100 miliar yang menjadi penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbitan pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi," ujar DJPPR di dalam keterangan resminya, Jumat (3/7).