JAKARTA. Pemerintah menyiapkan instrumen investasi untuk menampung dana-dana repatriasi aset dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Instrumen yang dimaksud yaitu berupa surat berharga negara (SBN) dengan seri khusus. "Saya memikirkan ada seri khusus terhadap surat berharga untuk itu," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan, Selasa (24/5). Misalnya kata Robert, SBN dengan tenor tiga tahun. Sementara itu, jika nantinya Undang-Undang yang disahkan mengatur bahwa SBN dana tersebut harus ditahan dalam periode waktu tertentu maka pihaknya akan menerbitkan SBN yang tidak dapat diperdagangkan (non tradeable).
Pemerintah akan rilis SBN seri khusus Tax Amnesty
JAKARTA. Pemerintah menyiapkan instrumen investasi untuk menampung dana-dana repatriasi aset dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Instrumen yang dimaksud yaitu berupa surat berharga negara (SBN) dengan seri khusus. "Saya memikirkan ada seri khusus terhadap surat berharga untuk itu," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan, Selasa (24/5). Misalnya kata Robert, SBN dengan tenor tiga tahun. Sementara itu, jika nantinya Undang-Undang yang disahkan mengatur bahwa SBN dana tersebut harus ditahan dalam periode waktu tertentu maka pihaknya akan menerbitkan SBN yang tidak dapat diperdagangkan (non tradeable).