KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menerbitkan Surat Berharga Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui private placement pada 8 Maret lalu. SBSN tersebut diterbitkan dengan nilai nominal sebesar Rp 1 triliun. Berdasarkan keterangan pers Kemkeu, Jumat (8/3), SBSN diterbitkan dengan seri PBS-021 dan dapat diperdagangkan (tradable). Imbal hasil (yield) yang dipatok untuk surat utang syariah ini sebesar 7,85%. Adapun, kupon bersifat tetap sebesar 8,50% per tahun. SBSN ini dijadwalkan jatuh tempo pada 15 November 2026. Pembayaran imbalan pertama jatuh pada 15 Mei mendatang dan imbalan selanjutnya akan dibayarkan setiap 15 Mei dan 15 November.
Pemerintah terbitkan SBSN melalui private placement Rp 1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menerbitkan Surat Berharga Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui private placement pada 8 Maret lalu. SBSN tersebut diterbitkan dengan nilai nominal sebesar Rp 1 triliun. Berdasarkan keterangan pers Kemkeu, Jumat (8/3), SBSN diterbitkan dengan seri PBS-021 dan dapat diperdagangkan (tradable). Imbal hasil (yield) yang dipatok untuk surat utang syariah ini sebesar 7,85%. Adapun, kupon bersifat tetap sebesar 8,50% per tahun. SBSN ini dijadwalkan jatuh tempo pada 15 November 2026. Pembayaran imbalan pertama jatuh pada 15 Mei mendatang dan imbalan selanjutnya akan dibayarkan setiap 15 Mei dan 15 November.