JAKARTA. Pemerintah meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara pada Rabu (4/11). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, penerbitan senilai Rp 1,5 triliun ini dilakukan dengan cara private placement. Instrumen tersebut merupakan jenis Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) seri SDHI 2023 A dengan status tidak dapat diperdagangkan alias non tradable. Sukuk yang jatuh tempo pada 4 November 2023 ini memberikan kupon tetap 8,82% per tahun.
Pemerintah terbitkan SBSN Rp 1,5 triliun
JAKARTA. Pemerintah meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara pada Rabu (4/11). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, penerbitan senilai Rp 1,5 triliun ini dilakukan dengan cara private placement. Instrumen tersebut merupakan jenis Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) seri SDHI 2023 A dengan status tidak dapat diperdagangkan alias non tradable. Sukuk yang jatuh tempo pada 4 November 2023 ini memberikan kupon tetap 8,82% per tahun.