KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) dengan cara private placement pada hari ini, Selasa (21/5). Sukuk negara private placement tersebut diterbitkan dengan nilai nominal sebesar Rp 3 triliun. Berdasarkan keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, sukuk negara yang diterbitkan ini adalah seri PBS-012 yang dapat diperdagangkan. Sukuk ini memiliki imbal hasil tetap 8,50% per tahun. Sukuk yang diterbitkan pada 21 Mei 2019 ini akan jatuh tempo pada 15 November 2031.
Pemerintah terbitkan sukuk negara lewat private placement sebesar Rp 3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) dengan cara private placement pada hari ini, Selasa (21/5). Sukuk negara private placement tersebut diterbitkan dengan nilai nominal sebesar Rp 3 triliun. Berdasarkan keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, sukuk negara yang diterbitkan ini adalah seri PBS-012 yang dapat diperdagangkan. Sukuk ini memiliki imbal hasil tetap 8,50% per tahun. Sukuk yang diterbitkan pada 21 Mei 2019 ini akan jatuh tempo pada 15 November 2031.