JAKARTA. Pemerintah meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 1 triliun pada Rabu (27/4). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, transaksi dengan skema private placement tersebut menerbitkan sukuk seri SDHI 2019C dengan status tidak dapat diperdagangkan. Instrumen tersebut beraset dasar (underlying assets) jasa haji dengan akad Ijarah Al-Khadamat.
Pemerintah terbitkan sukuk Rp 1 triliun
JAKARTA. Pemerintah meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 1 triliun pada Rabu (27/4). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, transaksi dengan skema private placement tersebut menerbitkan sukuk seri SDHI 2019C dengan status tidak dapat diperdagangkan. Instrumen tersebut beraset dasar (underlying assets) jasa haji dengan akad Ijarah Al-Khadamat.