KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan skema pembelian langsung atau Private Placement sejumlah Rp 4,01 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan, private placement yang dilakuksn ini berdasarkan pada keputusan bersama Menteri Keuangan dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang telah diupdate tanggal 28 Desember 2021. “Keputusan bersama tersebut memungkinkan BI menjadi stand-by buyer apabila target penerbitan lelang SBN tidak terpenuhi,” ujar Luky kepada Kontan.co.id, Senin (28/3).
Pemerintah Terbitkan Sukuk Senilai Rp 4,01 Triliun dengan Skema Burden Sharing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan skema pembelian langsung atau Private Placement sejumlah Rp 4,01 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan, private placement yang dilakuksn ini berdasarkan pada keputusan bersama Menteri Keuangan dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang telah diupdate tanggal 28 Desember 2021. “Keputusan bersama tersebut memungkinkan BI menjadi stand-by buyer apabila target penerbitan lelang SBN tidak terpenuhi,” ujar Luky kepada Kontan.co.id, Senin (28/3).