Pemerintah terbitkan sukuk tabungan kuartal III



JAKARTA. Satu lagi tawaran investasi bagi investor. Pemerintah bakal menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk tabungan, kuartal III tahun ini.

Dirjen Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan instrumen ini akan dipasarkan bagi investor ritel dengan tenor dua tahun. Namun, sukuk tabungan tidak dapat ditransaksikan di pasar sekunder atau non tradable.

"Penerbitan sukuk tabungan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal," ujar Robert, pekan lalu.


Meski non tradable, pemerintah akan menetapkan mekanisme early redemption. Skema tersebut memungkinkan investor untuk menjual kembali kepemilikannya setelah satu tahun. "Sehingga dapat menarik minat investor untuk masuk," tutur Robert.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Suminto memperkirakan sukuk tabungan akan menyerap dana seperti penerbitan saving bond ritel (SBR) seri 001 pada 2014 lalu.

SBR001 merupakan instrumen sejenis sukuk tabungan namun non syariah. Saat itu, pemerintah belum diberlakukan mekanisme early redemption dan hanya menerima total penawaran emisi RP 2,39 triliun atau di bawah target yang sebesar Rp 2,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto