JAKARTA. Satu lagi tawaran investasi bagi investor. Pemerintah bakal menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk tabungan, kuartal III tahun ini. Dirjen Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan instrumen ini akan dipasarkan bagi investor ritel dengan tenor dua tahun. Namun, sukuk tabungan tidak dapat ditransaksikan di pasar sekunder atau non tradable. "Penerbitan sukuk tabungan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal," ujar Robert, pekan lalu.
Pemerintah terbitkan sukuk tabungan kuartal III
JAKARTA. Satu lagi tawaran investasi bagi investor. Pemerintah bakal menerbitkan surat berharga syariah negara atau sukuk tabungan, kuartal III tahun ini. Dirjen Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan instrumen ini akan dipasarkan bagi investor ritel dengan tenor dua tahun. Namun, sukuk tabungan tidak dapat ditransaksikan di pasar sekunder atau non tradable. "Penerbitan sukuk tabungan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal," ujar Robert, pekan lalu.