KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya bank sentral mengerek suku bunga acuan BI Rate belum mampu mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Data BI per Agustus 2018, pertumbuhan DPK melambat dibandingkan bulan lalu dari 6,4% year on year (yoy) menjadi 6,3% yoy. Hingga delapan bulan pertama 2018, DPK perbankan mencapai Rp 5.233,8 triliun. Padahal bank sentral sudah mengerek suku bunga acuan 150 basis poin (bps) sejak awal tahun. Direktur utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Hariyono Tjahjarijadi menyatakan, perlambatan pertumbuhan DPK ini lantaran pemerintah menerbitkan surat berharga.
Pemerintah terbitkan surat utang dengan bunga menarik, pertumbuhan DPK bank melambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya bank sentral mengerek suku bunga acuan BI Rate belum mampu mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Data BI per Agustus 2018, pertumbuhan DPK melambat dibandingkan bulan lalu dari 6,4% year on year (yoy) menjadi 6,3% yoy. Hingga delapan bulan pertama 2018, DPK perbankan mencapai Rp 5.233,8 triliun. Padahal bank sentral sudah mengerek suku bunga acuan 150 basis poin (bps) sejak awal tahun. Direktur utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Hariyono Tjahjarijadi menyatakan, perlambatan pertumbuhan DPK ini lantaran pemerintah menerbitkan surat berharga.